Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor Indonesia pada Agustus 2010 sebesar US$13,71 miliar. Angka ini merupakan rekor sepanjang sejarah bagi perdagangan Indonesia.
Sebelumnya, rekor ekspor tertinggi terjadi pada Desember 2009. Saat itu, nilai ekspor mencapai US$13,35 miliar. "Ini rekor ekspor terbaru dalam sejarah Republik Indonesia," kata Kepala BPS Rusman Heriawan dalam konperensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat 1 Oktober 2010.
Menurut Rusman, nilai ekspor Indonesia pada Agustus naik 9,76 persen dibandingkan Juli 2010. Sedangkan bila dibandingkan Agustus 2009, kenaikan ekspor mencapai 29,99 persen.
Dari total ekspor itu, sektor nonmigas memberikan sumbangan sebesar US$11,77 miliar atau naik 32,35 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Komoditas utama yang menyumbang ekspor terbesar pada Agustus ini adalah lemak dan minyak hewan nabati dengan kenaikan US$1,1 miliar. Sementara itu, biji, kerak, dan abu logam sebesar US$80 juta.
BPS mencatat, sepanjang Januari-Agustus 2010, nilai ekspor Indonesia telah mencapai US$98,71 miliar atau naik 40,42 persen dibandingkan periode sama 2009.
Surplus Perdagangan
Rusman juga mengungkapkan, nilai impor pada Agustus turun sebesar 3,21 persen dari US$12,63 miliar menjadi US$12,22 miliar. Jika dibandingkan Agustus 2009, nilai ekspor pada bulan ini meningkat 25,89 persen.
Hingga sembilan bulan pertama 2010, nilai impor telah mencapai US$87,78 miliar atau naik 46,87 persen dibandingkan periode sama tahun lalu.
Melihat neraca perdagangan pada Agustus, Indonesia kembali mengalami surplus sebesar Us$1,49 miliar. "Ini mementahkan kekhawatiran sebagian masyarakat yang mengatakan defisit akan kembali berlangsung," kata Rusman.
Sepanjang Januari hingga Agustus, Indonesia mencatat surplus perdagangan sebesar US$ 10,93 miliar.